Bos Grabtoko Ditahan, Tipu 980 Orang Kerugian 17 miliar

0
19
grab-toko

Bareskrim Polri mengungkapkan korban dari Grabtoko.com (Grabtoko) mencapai 980 orang. Sementara itu, total kerugian yang dialami konsumennya ditaksir sebanyak Rp 17 miliar.

“Korban jumlahnya 980 orang dengan kerugian ditaksir Rp 17 miliar,” kata Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada redaksi, Selasa (12/1/2021).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan kini bos Grabtoko.com, Yudha Manggala Putra (33), berstatus tersangka. Slamet menyebut motif kejahatan Yudha adalah motif ekonomi, untuk mencari keuntungan sendiri.

“Sudah tersangka. Motifnya ya mencari uang dengan untuk diri sendiri, tapi caranya yang melawan hukum,” ucap Slamet.

Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap Yudha Manggala Putra, pemilik PT Grab Toko Indonesia (Grabtoko.com) Yudha ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan uang konsumennya raib.

Yudha ditangkap pada Sabtu, 9 Januari, pukul 20.00 WIB di Jalan Pattimura Nomor 20 RT 2 RW 1, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari tangan Yudha, polisi menyita 4 unit ponsel pintar, satu komputer jinjing, dua kartu SIM ponsel, KTP atas nama Yudha dan satu alat elektronik untuk transaksi bank, serta 5 buah akses cohive kantor GrabtokoLantai 12 A, Plaza 89 Kuningan, DKI Jakarta. (IRS)