Kemenkes: Proses Vaksinasi Covid-19 Akan Berlangsung Hingga Maret 2022

0
11
Ilustrasi vaksin Covid-19

Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa proses vaksinasi akan berlangsung selama 15 bulan, mulai Januari 2021 sampai Maret 2022.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan pemerintah memerlukan waktu 15 bulan untuk pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan secara bertahap.

“Kita optimistis melaksanakan vaksinasi selama 15 bulan. Insya Allah kita bisa memenuhi vaksin sesuai kebutuhan kita dan pelaksanaan sesuai yang kita rencanakan. Kita memiliki 13.000 Puskesmas dan 2.500 rumah sakit,” katanya saat konferensi pers virtual, Minggu (3/1/2021).

Dia menjelaskan bahwa vaksinasi di 34 provinsi akan berlangsung dalam dua periode.

Periode pertama dilaksanakan pada Januari – April 2021 akan diprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 petugas pelayanan publik di 34 provinsi.

Periode kedua digelar selama 11 bulan, mulai April 2021 sampai Maret 2022. Artinya akan menjangkau jumlah masyarakat hingga mencapai populasi 81,5 juta orang.

“Kita tahu bahwa pelaksanana vaksinasi akan membutuhkan waktu 15 bulan yang berlangsung dalam dua periode,” tuturnya.

Nadia juga mengklarifikasi pernyataan Menteri Kesehatan terkait proses vaksinasi berlangsung selama 3,5 tahun. Kata Nadia, waktu tersebut merupakan proyeksi penyelesaian vaksinasi di seluruh dunia.

“Saat proses vaksinasi berlangsung, kami dorong masyarakat tetap menerapkan protokol 3M karena perjalanan kita masih cukup panjang untuk bisa keluar dari pandemi. Disiplin 3M serta memperkuat 3T tracing, testing, treatmen merupakan upaya lengkap menekan Covid-19,” terangnya.

(IN)