UNSAID Gelontorkan Rp 142,1 Miliar Cegah Korupsi Di Indonesia

0
9
Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) 142 miliar membantu Indonesia mencegah korupsi.

Amerika Serikat (AS) mengumumkan program senilai US$ 9,9 juta atau setara Rp 142,1 miliar melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) untuk membantu Indonesia dalam mencegah korupsi.

Program tersebut akan meningkatkan keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan mempromosikan integritas di sektor publik dan swasta. Demikian seperti disampaikan dalam keterangan pers Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta yang diterima detikcom, Selasa (25/1/2022).

Disebutkan bahwa program USAID Integritas ini akan membantu pemerintah Indonesia mengatasi korupsi dengan membantu organisasi masyarakat sipil lokal menangani kerentanan terhadap korupsi sistemik dan konflik kepentingan dalam prosedur perencanaan dan pengadaan

“Melalui program baru ini, kami mendukung pergeseran fokus pemerintah Indonesia dari penuntutan dan penegakan hukum terhadap tindakan korupsi menjadi pencegahan korupsi,” sebut Direktur USAID Indonesia, Jeffery P. Cohen, seperti dikutip dari keterangan pers Kedubes AS.

“Kami melanjutkan kemitraan pemerintah AS dengan pemerintah Indonesia, sektor swasta, dan masyarakat Indonesia yang telah berjalan selama beberapa dekade dalam penanganan korupsi di Indonesia,” imbuhnya.

Inisiatif ini disebut akan fokus pada penguatan praktik pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam meningkatkan transparansi, mengurangi terjadinya konflik kepentingan, dan mendorong adanya akuntabilitas.

“Kegiatan ini akan melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan mendorong sikap menjauhi praktik korupsi,” demikian seperti disebutkan dalam keterangan pers Kedubes AS.

Lebih lanjut disebutkan bahwa USAID bermitra dengan organisasi lokal, yaitu Kemitraan (Partnership for Governance Reform) dalam pelaksanaan program lima tahun ini. Kemitraan ini akan berkontribusi terhadap pencapaian rencana pembangunan jangka menengah pemerintah Indonesia dalam hal pertumbuhan berkualitas, infrastruktur, dan stabilitas.

Ditegaskan juga bahwa program ini sejalan dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dengan mendukung pembentukan kebijakan antikorupsi dan regulasi yang efektif, koordinasi dengan instansi terkait, serta keterlibatan publik. (INT)