Edward Tannur Sesalkan Anaknya, Minta Proses Hukum Berjalan Normal

0
8
Edward Tannur

Politikus PKB Edward Tannur mengungkapkan penyesalannya atas ulah anaknya, GRT (31 tahun), yang menganiaya pacarnya berinisial DSA (29) hingga tewas. Edward pun meminta maaf terutama kepada pihak keluarga korban.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan penyesalan mendalam atas meninggalnya almarhumah saudari kita Dini Sera Afrianti,” kata Edward di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 10 Oktober 2023

Anggota DPR RI nonaktif itu mengaku menyesali anaknya berbuat semacam itu. Sebagai orang tua, Edward mengaku tak pernah mengajari anaknya melakukan tindakan kekerasan.

“Sebagai orang tua, kami tidak pernah mengajarkan anak kami untuk berbuat hal-hal di luar kemanusiaan,” ucapnya.

Edward sendiri berharap kepolisian memproses hukum terhadap anaknya dengan baik dan profesional. Dengan demikian anaknya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas kejadian ini bisa terang benderang, tidak perlu kita tutupi tidak perlu ada intervensi dari siapapun, biarlah hukum yang berbicara,” katanya.

kasus itu bermula pada Selasa, 3 Oktober 2023, GRT dan DSA dihubungi rekannya dan mengajak untuk menikmati hiburan malam di Blackhole KTV di kawasan Lenmarc Mall Surabaya.

Kemudian GRT dan DSA kemudian datang ke tempat karaoke Blackhole KTV. Keduanya langsung bergabung dengan teman mereka di Room 7 minum-minum dan bernyanyi bersama.

Pada pukul 00.10 WIB, GRT dan DSA terlibat pertengkaran hingga terjadinya penganiyaan di tempat parkir yang berujung maut.

Saat ini GRT telah ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan penganiyaan berat Pasal 354 KHUP yang acaman pidananya 10 tahun penjara. (HAS)