Ini Tugas Indonesia sebagai Ketua ASEAN

0
6

Tahun ini Indonesia menerima estafet keketuaan ASEAN. Usai menghadiri kick off keketuaan ASEAN Indonesia 2023, Minggu (29/1) pagi, Jokowi pun yakin Indonesia bisa menumbuhkan optimisme di tengah situasi dunia yang masih belum membaik.

Jokowi menyampaikan, ada tiga hal penting yang akan dibawa Indonesia di keketuaan ASEAN ini. Yakni pertama, ASEAN harus tetap relevan terhadap kepentingan rakyat, kawasan, dan juga dunia.

Kedua, ASEAN harus berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di IndoPasific. Ketiga, ASEAN harus bisa menjadi epicentrum pertumbuhan ekonomi.

“Penting, sehingga kita akan lari ke tiga hal tadi,” tambah dia. Soal krisis di Myanmar, Jokowi menekankan agar lima poin konsensus benar-benar bisa diimplementasikan. “(Myanmar) Ya kita konsisten agar 5 point konsensus itu betul-betul bisa diimplementasikan bisa dijalankan, konsisten ke sana,” kata dia.

Lalu apa saja tugas Indonesia sebagai Ketua ASEAN?

Berikut tugas-tugas ketua ASEAN sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Piagam ASEAN:

  1. Memimpin KTT ASEAN dan KTT terkait, Dewan Koordinasi ASEAN, tiga Dewan Komunitas ASEAN, Badan Menteri Sektoral ASEAN terkait dan pejabat senior, dan juga Komite Perwakilan Tetap.
  2. Aktif mempromosikan dan juga meningkatkan kepentingan dan kesejahteraan ASEAN, hal tersebut juga termasuk upaya untuk membangun Komunitas ASEAN melalui inisiatif kebijakan, koordinasi, konsensus, dan juga kerja sama.
  3. Bisa memastikan sentralitas ASEAN.
  4. Memastikan tanggapan yang efektif serta tepat waktu terhadap isu-isu mendesak atau situasi krisis yang berpengaruh pada ASEAN, termasuk menyediakan kantor yang baik dan juga pengaturan lain untuk segera mengatasi masalah.
  5. Mewakili ASEAN dalam memperkuat dan mempromosikan hubungan yang lebih dekat dengan mitra eksternal.
  6. Melaksanakan tugas dan fungsi lain yang mungkin diamanatkan.