Jaksa Agung Meminta Jajarannya Bersikap Netral Dalam Pemilu 2024

0
11
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajarannya agar bersikap netral dalam Pemilu 2024. Hal itu untuk menjaga marwah Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu.

“Saya meminta jajaran Kejaksaan menjaga marwah sebegai penegak hukum yang Independen dengan bersikap netral dalam pemilu nanti,” ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Minggu (11/2/2024).

Burhanuddin meminta ASN Kejaksaan harus turut andil, bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi juga menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan. Selain itu, ASN Kejaksaan diimbau menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apa pun dan bebas menentukan pilihan.

Jaksa Agung menekankan agar jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen, apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapa pun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara.

Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah antisipasi penanganan Pemilu, konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice.

Selain itu, Burhanuddin berpesan kepada jajaran Intelijen Kejaksaan yang tidak kalah penting untuk mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia.

Burhanuddin meminta agar laporan-laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi. Hal yang terpenting adalah Laporan Real Time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin.

“Saya akan memantau semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” pungkas Jaksa Agung. (CPK)