Sekolah Jam 5 Pagi, Kebijakan Gubernur NTT Tuai Kritik

0
17

Beredar potongan video Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat Viktor yang meminta agar jam masuk sekolah peserta didik setingkat SMA di NTT menjadi pukul 05.00 Wita. Perintah itu dikatakannya ketika memberi pengarahan ke jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Kamis (23/2).

Viktor terlihat berbicara di depan dan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi. “Jadi kita ubah ya, setuju tidak para kepala sekolah?,” tanya Viktor yang disambut ‘setuju’ oleh para peserta rapat yang hadir.

“Bapak setengah lima udah harus di kelas ini Anda. Jam 5 sudah jalan (kegiatan belajar mengajar/KBM), kenapa? Ini etos kerja. SMP ini masih nggak boleh. SMA dia tidur jam 10 malam, 11-12-1-2-3-4, jam 4 bangun, mandi setengah jam, setengah jam ke sekolah, ini kan di kota, 30 menit sampai,” demikian arahan Gubernur Viktor dalam video yang beredar di medsos.

“Mulai pasti berat ini, kalian guru-guru kepala sekolah mulai pasti berat. Tidak ada perubahan yang mudah. Setuju tidak semuanya?,” tanya Viktor yang dijawab forum “Setuju!”.

Ada pula video yang menunjukkan suasana KBM dimulai jam 5 Wita, menunjukkan langit di luar sekolah masih gelap namun para guru sudah bersiap di sekolah.

Adapun dasar pertimbangan Pemprov NTT adalah:

Pertama, sekolah-sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita diawali dengan ibadah bersama, senam bersama, baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.

Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 Wita. Sehingga kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita ini dipandang sebagai masalah sederhana yang lama kelamaan menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.

Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran Bumi saat ini begitu cepat dan Matahari sudah terbit pada pukul 05.00 Wita.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik usulan Viktor yang meminta agar jam masuk sekolah bagi pelajar setingkat SM menjadi pukul 05.00 Wita.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mendesak agar rencana kebijakan yang disepakati Pemprov NTT pada Kamis (23/2) lalu itu dibatalkan karena berpotensi membahayakan tumbuh kembang anak.

“Mendorong pemerintah provinsi NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak, sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” kata Heru, Selasa (28/2)