DPP GAMKI : Minta Bawaslu Tidak Proses Laporan Pengaduan Terhadap Jokowi, Nama Organisasi Kami Dicatut

0
6
Ketua Umum DPP GAMKI Bersama Presiden Jokowi dan Panglima TNI dan Walikota Medan.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) akan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mereka mau klarifikasi terkait laporan yang dilakukan oleh kelompok mengatasnamakan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas GAMKI GAMA).

Kelompok itu mengadukan Presiden RI Joko Widodo ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Laporan itu diberikan ke Bawaslu, Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

“Sabtu kemarin sebenarnya kami sudah ke Bawaslu. Tapi pos pelayanan tutup. Jadi Senin, 29 Januari 2024 besok kami akan ke Bawaslu lagi,” kata Ketua DPP GAMKI Bidang Hukum dan HAM Frandy Nababan, Minggu 28 Januari 2024.

Ketua Bidang Hukum DPP GAMKI Frandy Nababan dan Jajaran ke Bawaslu

“Kami akan mengklarifikasi terkait adanya laporan pengaduan dari Jarnas GAMKI GAMA yang dilayangkan ke Bawaslu. Kami akan meminta Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena legal standingnya tidak jelas dan mencatut nama organisasi kami,” lanjutnya.

Frandy menegaskan bahwa laporan tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan DPP GAMKI. “Walaupun para oknum tersebut memakai kata Jarnas, tapi mereka tidak berhak mewakili organisasi. Karena ada nama dan logo GAMKI yang mereka gunakan. Mereka tidak mendapat izin ataupun penugasan dari DPP GAMKI,” jelasnya.

Pun ia mengungkapkan, kelompok yang menamakan dirinya Jarnas GAMKI GAMA baru saja mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 03: Ganjar-Mahfud. Barulah setelah itu, mereka melakukan laporan ke Bawaslu dua hari setelah deklarasi dukungan tersebut.

Berdasarkan penelusuran sementara yang dilakukan oleh DPP GAMKI, ada lima pelaku pencatutan tersebut merupakan pengurus dan anggota GAMKI di tingkat provinsi. Sisanya adalah mantan pengurus dan senior GAMKI. Hanya saja, mereka sudah tidak aktif lagi.

“Hanya beberapa orang yang masih aktif di GAMKI. Tapi mereka dengan sesukanya memakai nama GAMKI. Tindakan itu juga tidak mendapat izin dari kami di DPP GAMKI. Tindakan ini akan kami berikan sanksi tegas,” lanjut Frandy.

Saat ini juga DPP GAMKI telah membentuk tim untuk menindaklanjuti adanya pelanggaran organisasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencatut nama dan logo GAMKI. Tentu mereka yang telah melakukan deklarasi kepada Paslon tertentu serta melaporkan Presiden Jokowi ke Bawaslu.

“Kami akan tindak tegas. Kemungkinan pemberhentian sementara, atau yang paling berat adalah pemecatan dari kepengurusan dan keanggotaan GAMKI. Hal ini adalah disiplin organisasi yang harus kami tegakkan,” ungkap Frandy.

Terkait arah politik GAMKI, menurutnya, DPP GAMKI sampai saat ini tidak pernah melakukan deklarasi secara organisasi untuk mendukung paslon tertentu. Ataupun membuat surat edaran yang mengarahkan pengurus DPD, DPC, dan anggota untuk memilih paslon tertentu.

“DPP GAMKI mempersilakan anggota dan pengurus untuk berpolitik sesuai dengan keinginannya masing-masing. Termasuk arah dukungan untuk Paslon presiden dan wakil presiden,” jelas Frandy.

Sebagai wadah pemuda Kristen yang tersebar di 200an cabang, lanjut Frandy, anggota dan pengurus GAMKI memiliki pilihan politik yang berbeda-beda.

“Jika kemudian, terdapat para anggota dan pengurus GAMKI, ataupun pimpinan dan warga Gereja yang sejalan arah politiknya dengan Ketum, atau Sekum, atau Bendum, atau Waketum, atau pengurus GAMKI lainnya, ya itu hal yang wajar,” ucapnya.

“Itu semua hak pribadi setiap orang. Serta hak konstitusional selaku warga negara yang sedang mengikuti proses Pemilu. Tentu sesuai dengan komunikasi, relasi, dan pengaruh masing-masing. Tapi tidak pernah sekalipun DPP GAMKI melakukan pernyataan dukungan resmi secara organisasi,” ujar Frandy.

GAMKI berkomitmen untuk menjaga persaudaraan dan kekeluargaan di internal organisasi. Serta mendukung terlaksananya Pemilu yang rukun dan damai. (CPK)