Kasus Gangguan Ginjal Akut, Kinerja BPOM Disorot

0
15

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengkritik kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ‘kecolongan’ terkait obat sirop penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Saleh menyoroti kinerja BPOM yang kurang tekun melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang digunakan di masyarakat. Dia menyinggung BPOM yang ikut terkejut ketika mengetahui kandungan etilen glikol (EG) dalam obat sirop anak. Padahal, semestinya BPOM yang lebih tahu kandungan yang digunakan dalam obat-obatan sesuai tupoksinya sebagai badan pengawas.

“Kami merasa bahwa BPOM kurang tekun dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan uyang ada. BPOM  malah ikut terkejut dengan zat-zat kimia yang terkandung dalam obat sirop yang beredar,” ujar Saleh.

Saleh menilai, BPOM seharusnya mengetahui proses pembuatan hingga bahan-bahan yang digunakan untuk membuat obat sirop ini sehingga tak menimbulkan bahaya bagi penggunanya.

Kalau sekarang sudah menelan korban kemudian dibilang ‘ini ada yang salah komposisinya’ kemudian dua perusahaan farmasi ditindaklanjuti dugaan pidana, ini kan sebetulnya perlu dievaluasi kinerja BPOM,” kata Saleh kepada media.

Saleh kemudian mempertanyakan apakah BPOM ikut terlibat mengawasi pembuatan obat-obatan yang beredar di masyarakat. Menurutnya, BPOM mengikuti proses pembuatan obat sejak awal pembuatan sehingga jaminan obat itu aman digunakan dan diedarkan di pasar.

“Mestinya kan di awal pre-market, saat proses produksi mereka ikut mengawasi, maka tentu ini tak akan terjadi. Misalnya ada zat kimia EG, dalam obat itu, mestinya kan dari awal sudah bisa diantisipasi,” tutur Saleh.