Presiden Sentil Gaya Hidup Mewah Polisi

0
24
Rumah mewah Sambo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung gaya hidup mewah di kalangan pejabat Polri yang belakangan ikut disorot masyarakat. Jokowi mengingatkan agar para pejabat tinggi Polri bisa memiliki kepekaan mengenai kondisi ekonomi saat ini.

Ia mengatakan secara global 66 negara berada dalam posisi rentan, termasuk 345 juta orang di 82 negara sudah masuk menderita kekurangan pangan akut.

“Ini yang semua Kapolda, Kapolres, pejabat utama Polri harus tahu keadaan, situasi seperti ini harus ngerti sehingga punya sense of crisis yang sama. Hati-hati dengan ini, hati-hati,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).

Beberapa anggot polisi memang menjadi sorotan karena memiliki dan memamerkan gaya hidup mewah dengan memiliki mobil mewah, baju, jam tangan, dan sebagainya. Seperti kemewahan yang ditunjukkan Ferdi Sambo yang banyak mengundang pertanyaan publik. Begitu juga dengan sederet mobil mewah yang dimiliki Brigjen Hendra Kurniawan.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Susno Duadji pun buka suara. Melihat besaran gaji polisi, Susno Duadji menyebut tak masuk akal jika Ferdy Sambo bisa hidup mewah hanya mengandalkan penghasilan tersebut.

“Tergantung kalau itu dari gaji yah nggak mungkin, tapi saya tak kenal pribadi yang bersangkutan,” Ujar Susno Duadji dilansir Youtube Uya Kuya TV. Namun Susno Duadji berpendapat mungkin saja Ferdy Sambo anak orang kaya. “Siapa tahu yang bersangkutan anak orang kaya, mulai dari mbahnya konglomerat, tapi taruhlah konglomerat wajar saja,” ungkapnya.

Meski jika melihat gaya hidupnya, dengan penghasilan sebagai Kadiv Propam disebut Susno tak wajar.

Demikian juga dengan Hendra Kurniawan. Berdasarkan pangkat dan jabatan yang disandang Hendra Kurniawan sebagai Karopaminal Divpropam Jenderal Polri Bintang 1, maka ia berada di kelas jabatan 15, sehingga berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp14.721.000. Dengan asumsi gaji pokok dan tukin polisi, dalam satu bulan Brigjen Hendra bisa menerima penghasilan paling kecil Rp18.011.500 dan paling tinggi Rp20.128.400 setiap bulannya. Selain dua sumber tersebut, Brigjen Hendra juga masih menerima sejumlah tunjangan lain yang bersifat melekat sebagai abdi negara. Namun Hendra mampu memiliki jet pribadi dan kerap bergonta ganti mobil mewah.