Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua yaitu Ferdi Sambo tidak segan buat buka-bukaan pelanggaran para polisi jika sampai dihukum mati. Sebab jabatan terakhir Sambo adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang menangani pelanggaran profesi para polisi.
Sugeng memperkirakan jika Sambo sampai divonis mati dan melawan maka bakal muncul kegaduhan baru yang menyeret Polri. “Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan,” ujar Sugeng. Sugeng membenarkan tentang adanya upaya “gerilya” dari sejumlah kalangan supaya Sambo diberi keringanan hukuman. Bahkan menurut Sugeng, IPW sudah mencium gelagat itu sejak awal kasus pembunuhan berencana Yosua terkuak.
“Melakukan lobi-lobi yang mengarah kepada pemberian sejumlah uang, bahkan lobi politik, bahkan melakukan ‘perlawanan-perlawanan’, kami mendapatkan informasi itu,” ujar Sugeng.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup. Sementara Richard Eliezer (Bharada E) dituntut penjara selama 12 tahun. Kemudian istri Sambo yaitu Putri Candrawathi serta ajudannya, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf masing-masing dituntut 8 tahun penjara.







































