Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut perbuatan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit adalah tindakan tak etis.
Dia pun sudah memerintahkan agar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut.
Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan Mayor Dedi Hasibuan yang sempat memimpin sejumlah personel TNI mendatangi Polrestabes Medan.
Mayor Dedi akhirnya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap Mayor Dedi. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi.
“Mayor Dedi ditahan dan masih diperiksa,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono kepada redaksi, Selasa (8/8/2023).
Buntut kasus Mayor Dedi yang membawa pasukan geruduk Polrestabes Kota Medan Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung turut diperiksa Puspom TNI AD dan dibawa ke Jakarta bersama Mayor Dedi Hasibuan. Kolonel Irham untuk diperiksa oleh Peyidik Puspom. (HAS)







































