Merger Asuransi Pelat Merah: Langkah Strategis Perkuat Industri Keuangan Nasional

0
3

Jakarta, integritasonline.com – Rencana konsolidasi 15 perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas utama menandai babak baru penguatan industri jasa keuangan non-bank nasional.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa penyederhanaan struktur tersebut bertujuan membentuk satu entitas asuransi jiwa, satu asuransi umum, dan satu asuransi kredit.

“Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance, dan satu credit insurance,” ujarnya dalam forum ekonomi di Jakarta, Rabu (11/2).

Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat struktur permodalan, serta memperjelas fokus bisnis masing-masing lini usaha.

Konsolidasi juga dinilai sebagai respons terhadap dinamika industri yang menuntut kapasitas underwriting lebih kuat, manajemen risiko yang disiplin, serta tata kelola yang semakin transparan.

Proses tersebut dilakukan secara terkoordinasi dengan regulator guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Semenetara itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memahami adanya rencana konsolidasi anak dan cucu usaha BUMN, termasuk di sektor asuransi, sebagaimana disampaikan BPI Danantara.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan pada prinsipnya, konsolidasi merupakan langkah korporasi yang menjadi kewenangan pemegang saham dan manajemen masing-masing entitas.

Secara umum, Budi menyebut konsolidasi di industri asuransi bukan hal yang baru dan dalam banyak kasus bertujuan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi, memperbaiki tata kelola, serta memperbesar kapasitas underwriting.

Apabila dirancang dengan baik, dia bilang langkah tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan fondasi industri.

Seperti kita ketahui pemerintah telah membentuk Indonesia Financial Group (IFG) berperan sebagai holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia melalui PP No. 20 Tahun 2020 pada 16 Maret 2020.

IFG menaungi 17 anggota holding yang terdiri atas perusahaan induk, anak perusahaan, dan cucu perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan non-bank.

Di dalam ekosistem tersebut terdapat entitas BUMN Asuransi dan Penjaminan seperti PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), serta IFG Life yang masing-masing memiliki mandat berbeda, mulai dari perlindungan kecelakaan lalu lintas, penjaminan kredit UMKM, asuransi umum, hingga asuransi jiwa.

Melalui pendekatan holding, integrasi bisnis asuransi diharapkan mampu mengurangi fragmentasi industry (persaingan tidak sehat), memperkuat struktur permodalan, serta meningkatkan efektivitas manajemen risiko dan inovasi produk yang fokus pada kebutuhan masyarakat.

Konsolidasi yang tengah dipetakan bukan sekadar pengurangan jumlah perusahaan, melainkan upaya membangun struktur industri yang lebih sehat, solid, dan terintegrasi guna memperkuat kontribusi sektor asuransi dan penjaminan terhadap stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Transformasi ini sekaligus mencerminkan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat industri keuangan nasional agar lebih efisien, adaptif, dan berkelanjutan di tengah perubahan lanskap ekonomi global.