Pemerintah Jokowi Tolak Sahkan Kubu Moeldoko

0
6

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan soal sikap Presiden Jokowi saat terjadi kisruh Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Kisruh itu pun berujung gugatan kubu Moeldoko ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia membeberkan alasan pemerintah tidak mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Kubu Moeldoko. Dia mengakui hal tersebut adalah arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia mengklaim sejak awal Istana tidak mau mencampuri urusan kekisruhan antara Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko. Sebab itu dia pun menghadap kepada Jokowi untuk meminta arahan.

“Kalau Istana mau masuk kan ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita tinggal sah kan saja dengan kasar. Tapi pada waktu itu, saya menghadap presiden bersama Menkum HAM,” kata Mahfud dalam dialog virtual bersama Didik Junaidi Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9).

Menurut dia, Jokowi sempat bertanya landasan hukum terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan Moeldoko. Mahfud menjelaskan, KLB tersebut seharusnya tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“‘Gimana nih, Pak? Hukumnya bagaimana?’ kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya, Pak, ndak boleh ada muktamar seperti itu, karena muktamar itu atau kongres itu harus diminta oleh pengurus yang sah,” kata Mahfud menirukan pembicaraan saat itu.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, Jokowi membuat keputusan, yaitu tidak disahkannya kubu Moeldoko. Dia menegaskan meskipun berada di lingkup pemerintahan tetap harus sesuai dengan aturan.

“Jadi itu enggak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum. Ndak boleh disahkan pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi. Oleh sebab itu, saya dan Pak Yasonna segara umumkan enggak bakal mengesahkan Moeldoko,” ungkapnya.