PPATK Endus Transaksi Tunai Di Kasino 560 Miliar, Rekening Lukas Enembe Diblokir

0
0
PPATK Temukan Transaksi Casino 560 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal ini diketahui dari hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka KPK.

“Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK,” kata Ketua PPATK Ivan, Senin (19/9/2022).

Ivan mengatakan salah satu yang ditemukan dari hasil analisis PPATK adalah transaksi Lukas Enembe di kasino judi. Transaksi itu mencapai ratusan miliar.

“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu,” ujarnya.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan saat itu PPATK sudah memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.

“Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar,” kata Menko Polhukam Mahfud Md.

Mahfud mengungkapkan dugaan korupsi Lukas Enembe ini tidak hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Mahfud menyebut laporan PPATK ke KPK terkait pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar.

“Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi 1 miliar ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menyebut ada kasus lain terkait Lukas Enembe yang masih didalami. Salah satunya terkait pengelolaan PON.

“Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini. Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe,” ujar Mahfud. (CPK)