Sistem Zonasi PPDB Diwarnai Kecurangan

0
1

Alih-alih sebagai kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi anak sekolah yang tinggal di dekat sekolah, sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor ternyata banyak diwarnai kecurangan karena manipulasi data. Hal itu membuat Wali Kota Bogor Bima Arya meminta PPDB dari jalur zonasi dibatalkan, karena ditemukan berbagai kecurangan seperti manipulasi Kartu Keluarga (KK), numpang nama hingga pemalsuan KK.

Dia juga akan melakukan audit terhadap sekolah dan dinas kependudukan untuk mencari tahu banyaknya modus kecurangan tersebut. Permintaan pembatalan jalur zonasi ini diungkapkannya setelah Bima Arya melakukan sidak pemeriksaan terhadap alamat tinggal pendaftar di beberapa titik di kota Bogor Kamis petang (6/7/2023).

Dalam sidak ini Bima Arya memeriksa langsung data kependudukan dengan mendatangi warga di Gang Selot yang merupakan lingkungan tinggal di sekitar SMAN 1 Kota Bogor. Bima Arya memeriksa langsung ratusan alamat anak sekolah yang dinyatakan paling dekat dengan lingkungan sekolah.

Uniknya di antara rumah di Gang Selot seharusnya hanya sedikit warga yang memiliki anak usia sekolah karena kawasan ini merupakan tempat tinggal para pensiunan.

“Kami sudah cek di Gang Selot, ternyata ada nama yang tidak dikenal di daerah itu. Dan yang mencurigakan lagi ada yang titik koordinatnya dekat, namun ternyata alamatnya jauh,” ungkap Bima Ary

Menurutnya manipulasi alamat tinggal ini merupakan modus tahunan yang terulang untuk menembus sekolah sekolah favorit di Kota Bogor. Tidak hanya tahun ini, tahun tahun sebelumnya Bima juga menemukan modus kecurangan seperti ini.

Dalam laporan aduan warga, Bima mengungkapkan ada sekitar 300 aduan kecurangan PPDB dengan mengakali sistem zonasi. Modus kecurangan ini seperti numpang KK, manipulasi KK hingga KK palsu.

“Saya kira ini betul-betul ada kecurangan, tadi saya cek ada anak yang deket tetapi terlempar. Sistem zonasi ini terbukti tidak siap dan harus dibatalkan,” lanjutnya.

Selain meminta sistem zonasi dibatalkan, Bima Arya juga akan melakukan audit menyeluruh data zonasi PPDB dengan memeriksa Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dimana kecurangan bisa terjadi.

“Saya perhatian terhadap hal ini, besok (hari ini,red) akan saya periksa semuanya, bagaimana bisa terjadi,” lanjutnya.

Sementara itu dalam salah satu korban kecurangan PPDB, Lumintu mengungkapkan dia awalnya masuk dalam rangking 1 dari jalur zonasi. Lumintu memiliki anak yang bersekolah di SMPN 1 Kota Bogor yang lokasinya sama dengan SMAN 1 Kota Bogor. Keanehan terjadi saat melanjutkan ke SMAN 1 Kota Bogor karena ternyata posisinya tergeser oleh siswa lain yang diduga melakukan kecurangan.

“Ya sudahlah, saya tidak tahu lagi harus bagaimana. Anak saya cuma mendaftar di SMAN 1, rumah dekat. Habis gimana lagi, saya kan gak mau curang,” ungkap Lumintu.

Bima Arya melanjutkan untuk kebijakan PPDB tingkat SD dan SMP dirinya memiliki kewenangan dan akan melakukan audit langsung, namun untuk tingkat SLTA dirinya akan menyurati Gubernur Jawa Barat mengenai aduan tersebut.

“Saya kira ini keterlaluan, tadi saya cek ada yang yang dekat, tetapi terlempar karena sistem zonasi ini,” lanjutnya.