Tak Ingin Terus Berpolemik, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

0
20

Kasus tambang ilegal yang diduga mendapat bekingan oknum pejabat Polri menuai perhatian setelah geger video pengakuan Ismail Bolong. Mantan anggota Polri berpangkat Aiptu itu mengaku sebagai pengepul batu bara ilegal dan pernah menyerahkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong awalnya mengaku menjadi pengepul batu bara ilegal di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan Ismail Bolong sejak Januari 2020 hingga November 2021.

Dia juga mengaku kegiatan ilegal ini sudah dikoordinasikan langsung dengan Komjen Agus Andrianto. Ismail bahkan mengatakan telah menyetor Rp 2 miliar per bulan kepada Komjen Agus selama periode September-November 2021.

Kasus mafia tambang yang diduga dibekingi perwira tinggi Polri ini berawal dari terbongkarnya jaringan tambang ilegal di Kalimantan Timur pada awal Januari lalu.

Tim Subdit IV Dittipidter dan Ditreskrimsus Polda Kaltim saat itu mengamankan total 12.300 ton metrik batu bara yang dicuri dari lahan izin usaha pertambangan milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) di Samarinda dan Kutai Kartanegara.

Nilai batu bara curian itu sekitar Rp 27 miliar. Dari situ, nama Ismail Bolong disebut oleh beberapa tersangka yang turut diperiksa.

Ismail Bolong diduga berperan sebagai beking sekaligus koordinator penambang ilegal di beberapa lahan tambang milik PT MSJ. Berdasarkan temuan awal, ada sedikitnya 10 pelaksana inspeksi tambang (PIT) tambang batu bara milik PT MSJ yang lahannya digarap oleh para penambang ilegal.

Tim penyidik yang kala itu mengembangkan kasus ini dengan mengunjungi beberapa lokasi tambang ilegal lainnya. Nama Ismail Bolong lagi-lagi disebut oleh beberapa penambang di lokasi tambang ilegal itu. Namun beberapa kali dipanggil tetap tidak datang.

Akibatnya, Ismail kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Hanya saja Ismail Bolong lagi-lagi tidak datang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan anak buahnya segera menangkap bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong.

Ihwal keterangan Ismail yang berbeda-beda , Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat. “Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.