Ketua Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda

0
4
Ilustrasi pencoblosan suara

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan dalam rapat koordinasi kementrian dan lembaga negara  mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024, di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7/2023).

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Bagja keterangannya, Kamis (13/7/2023).

“Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” sambungnya.

Dia juga menyinggung sejumlah potensi gangguan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya, kata Bagja, ialah masalah keamanan.

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujar dia.

Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengusulkan membahas opsi penundaan Pilkada 2024.

Menurut Mahfud, Pemilu 2024 tak perlu ditunda asal penyelenggara bekerja dengan serius.
“Yang penting penyelenggaranya mau kerja serius maka tak perlu ada penundaan pemilu, Pilleg dan Pilpres maupun Pilkada tahun 2024,” kata Mahfud, Jumat (14/7/2023). (RND)