KPK : Tidak Ada Bantuan Hukum Pada Firli Bahuri

0
5
Pimpinan KPK

Pimpinan KPK telah menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas bantuan hukum untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Hasilnya, Pimpinan KPK sepakat tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Firli Bahuri.

“pimpinan KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Ali mengatakan protokol dan perlindungan diberikan ke pimpinan KPK terkait pelaksanaan tugas. Dia mengatakan pimpinan KPK sepakat dugaan korupsi yang menjerat Firli tak sesuai peraturan.

Dia mengatakan peraturan pemerintah yang berlaku merupakan dasar dan rujukan KPK memutuskan terkait bantuan hukum tersebut. Dia menegaskan KPK tak akan melanggar aturan hukum yang berlaku sehingga tak memberikan bantuan hukum untuk Firli.

Sementara itu Polda Metro Jaya akan memeriksa Firli sebagai tersangka hari jumat (1 desember 2023) di Bareskrim mabes Polri sesuai surat pangilan yang dikirimkan ke alamat rumah Firli tertera undangan pemeriksaan  jam 09.00 di Bareskrim Mabes Polri.

“Akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB di Bareskrim Mabes Polri jam 09.00 Wib” Ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya kepada rekan media.

Polda Metro Jaya juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK setelah mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menghormati pemanggilan tersebut.

“Terkait dengan pemanggilan di Polda Metro Jaya, pada prinsipnya kami sudah sampaikan, KPK menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya begitu ya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Adapun empat pimpinan KPK yang dimaksud adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Kombes Ade tidak memerinci kapan pastinya pemeriksaan akan dilakukan. Namun, dia menegaskan, rangkaian pemeriksaan terhadap para saksi akan dirampungkan pekan depan. (HAS)