Kronologi Laka Maut Mobil Bupati Kuningan

0
10

Mobil dinas milik Pemkab Kuningan berpelat nomor E 888 Y mengalami kecelakaan di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Senin (3/4/2023) siang. Saat insiden berlangsung, mobil dinas tersebut sedang membawa Bupati Kuningan Acep Purnama.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Korban merupakan suami-istri bernama Jamaludin dan Ilah Kustilah.

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari menjelaskan kedua korban meninggal di lokasi kejadian. Suami-istri tersebut merupakan pengendara sepeda motor yang tertabrak mobil dinas bupati Kuningan.

“Sejauh ini korban yang kita lihat ada tiga korban, di mana dua korban sepasang suami-istri meninggal dunia. Satu lagi mengalami luka berat,” kata Vino, Senin (3/4/2023).

Vino menjelaskan dua korban ini datang dari arah berlawanan. Sehingga ketika mobil dinas bupati Kuningan itu keluar jalur, keduanya langsung tertabrak.

“Untuk di TKP ditemukan lima kendaraan roda dua. Empat di antaranya ditabrak saat parkir, kemudian satu yang sedang berjalan. Yang berjalan inilah yang mengakibatkan dua korban dunia,” ujar Vino.

Pascakejadian nahas ini, lanjut Vino, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil sementara, kata dia, kecelakaan maut disebabkan karena si sopir mobil dinas itu mengantuk.

“Memang ada mobil patwal yang mengawal, keterangan saksi di tempat kondisi jalan cukup baik. Tapi karena driver (sopir mobil dinas bupati Kuningan) mengantuk, jadi keluar dari rangkaian. Sehingga mengakibatkan kecelakaan,” tutur Vino.

Polisi menetapkan sopir mobil dinas bupati Kuningan berinisial UK (47) sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kuningan. Sopir mobil dinas ini dinilai lalai hingga mengakibatkan dua korban tewas dan satu luka berat.

“Hasil olah TKP, driver ditetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan keluar dari lajurnya, sehingga menyebabkan kecelakaan,” kata Vino.