Richard Eliezer Memohon Maaf : “Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Menolak Perintah Jenderal”

0
24

Persidangan perdana Richard Eliezer (RE), terdakwa pembunuhan Brigadir Josua dilaksanakan hari ini, pada Selasa, 18/10/2022 . Kuasa hukum RE mengatakan dari sejumlah dakwa yang diberikan oleh JPU, ada sejumlah catatan yang diberikan kuasa hukum. Namun kuasa hukum RE mengatakan dakwaan JPU sudah cermat dan tepat, jadi mereka tidak akan mengajukan eksepsi. Namun pada saat pembuktian, mereka akan berbicara lebih banyak. Sidang RE akan dilanjutkan Selasa depan pada 25/10/2022 dengan agenda pemeriksaan saksi. Akan ada 12 saksi yang dihadirkan pada Selasa depan, salah satunya adalah Kamaruddin Simanjuntak.

Kuasa Hukum juga meminta agar menghadirkan saksi Ferdi Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Majelis hakim berjanji akan menghadirkan saksi, tapi tidak dalam waktu dekat. Selesai persidangan, RE kemudian mengatakan kepada pers bahwa dirinya turut berbelasungkawa atas kematian “Bang Jos”, panggilan yang diberikannya pada Brigadir Josua. Ia juga meminta maaf karena dirinya hanya anggota yang tak mampu menolak perintah seorang Jenderal. Ia juga berharap agar Josua diterima disisi Tuhan.

RE didakwa dengan pembunuhan berencana, sama dengan Ferdi Sambo, RIcky Rizal dan Putri Chandrawati.