Sidang Sambo akan Digelar Terbuka

0
5

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan bahwa persidangan kasus perkara Ferdy Sambo bakal berlangsung secara offline dan terbuka untuk umum. Sidang akan dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022. Namun, karena keterbatasan tempat, nantinya pihaknya akan menyediakan layar di selasar PN Jakarta Selatan. “Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya,” ujar Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu, Senin (10/10/2022).

Dalam persidangan nanti, seluruh tersangka, termasuk Ferdy Sambo akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Tetapi pihak PN Jakarta Selatan belum memastikan penempatan seluruh tersangka di dalam sel.

Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana ini, Kejari Jakarta Selatan akan mengerahkan sekitar 30 jaksa penuntut umum (JPU).

Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia juga akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap sidang Ferdy Sambo dkk. Rencananya akan ada lima komisioner Komjak RI yang ditugaskan melakukan pemantauan langsung.

Diketahui, lima komisioner yang ditugaskan nanti ialah Babulkhoir Harahap, Resi Anna Napitupulu Winarto, Batara Ibnu Reja, Andi Nurwina.

Komjak akan melakukan pengawasan pada jaksa agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang telah ditetapkan.