Vaksin Nusantara Dapat Dukungan Politik DPR

0
22

Vaksin besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan ini kembali mendapatkan dukungan politik di DPR. Dalam rapat dengar pendapat umum antara Komisi Riset dan Teknologi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional, Lembaga Molekuler Biologi Eijkman, dan Terawan pada Rabu, 16 Juni lalu, sejumlah anggota Dewan meminta vaksin tersebut dapat terus dikembangkan. Anggota Dewan juga meminta agar vaksin Nusantara dapat diberikan izin uji klinis fase ketiga – atau uji terakhir sebelum bisa diedarkan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Suparno menegaskan pihaknya mendukung pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia sebagai hasil inovasi anak bangsa menuju kemajuan dan kemandirian bangsa.

DPR juga akan kembali mengundang sejumlah lembaga untuk mendengarkan penjelasan mengenai vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.

Anggota Komisi Riset dan Teknologi Ridwan Hisjam mengatakan DPR akan memanggil Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian Keuangan. “Kami agendakan pekan depan, dan ini hasil keputusan rapat,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis, 17 Juni 2021.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menuturkan lembaganya sedang mempelajari perkembangan vaksin Nusantara.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menolak uji klinis Vaksin Nusantara fase tiga dengan alasan Vaksin Nusantara belum layak mendapatkan izin uji klinis fase II. Ada beberapa hal yang membuat BPOM menilai, Vaksin Nusantara belum layak mendapatkan izin tersebut.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, keganjilan pertama adalah karena sejumlah syarat belum dipenuhi oleh vaksin yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Adapun syarat yang belum terpenuhi itu di antaranya cara uji klinik yang baik (good clinical practical), proof of concept, good laboratory practice, dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).

Salah satu syarat yaitu proof of concept dari Vaksin Nusantara, kata Penny, juga belum terpenuhi. Antigen pada vaksin tersebut dinilai tak memenuhi pharmaceutical grade.