69 WNI dari Jepang Mendarat di Bandara Kertajati

0
102

Pesawat yang mengevakuasi 69 WNI dari kapal Diamond Princess di Jepang kini sudah mendarat di Bandara Kertajati, Majalengka, Minggu (1/3). Kapal pesiar yang berlabuh di Yokohama, Jepang itu diketahui menjadi episentrum baru virus corona (Covid-19)

Sebelumnya Kemenkes memastikan 69 WNI itu akan menjalani masa karantina dan observasi risiko virus corona di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Dari pemeriksaan sejauh ini, mereka dinyatakan negatif corona. Kepastian didapat setelah mereka melakukan sejumlah pemeriksaan dan karantina oleh otoritas kesehatan setempat di kapal.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto, 69 anak buah kapal (ABK) Diamond Princess tersebut tak akan diberi izin pulang jika dinyatakan positif Corona oleh otoritas kesehatan Jepang.

“Karena memang sesuai dengan regulasi internasional, maka yang positif tidak boleh ditransportasikan atau melakukan perjalanan antarnegara,” kata Yurianto di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Minggu malam (1/3).

Selain itu, Yurianto mengatakan tim kesehatan dari pemerintah juga telah melakukan pemeriksaan kepada 69 kru kapal asal Indonesia tersebut sebelum memasuki pesawat penjemput.

“Alhamdulillah dari 69, ini semuanya tidak ada yang panas. Tidak ada yang batuk. Tidak ada yang sesak. Artinya mereka memenuhi semua persyaratan untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke tanah air,” kata Yuri.

Sebetulnya ada 78 ABK WNI yang bekerja di Kapal Diamond Princess. Namun, tujuh di antaranya dinyatakan positif terinfeksi corona dan saat ini masih dirawat di Jepang. Sementara dua lagi memilih untuk tidak pulang dalam proses evakuasi ini.

“Dua tetap tidak akan ikut kembali karena mereka jadi kru penting di kapal. Ini yang akan membawa kapal ini ke Seattle setelah seluruh kru asing, setelah ABK asing turun,” kata Yurianto.

Yurianto pun memastikan sejauh ini dua ABK yang masih berada di Diamond Princess itu pun negatif corona usai menjalani 14 hari pemeriksaan di kapal pesiar asal Amerika itu sebelumnya.

Pemerintah Indonesia, kata Yurianto , juga tak akan melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap keduanya. Sebab, hal itu akan menjadi tanggung jawab perusahaan atau manajemen Diamond Princess.

Yuri lebih lanjut mengatakan, semua proses pemulangan WNI untuk menjalani observasi adalah berdasarkan kesepakatan. Sama halnya dengan dua WNI kru kapal Diamond Princess, 3 WNI yang berada di Wuhan, China sebelumnya juga tak ikut dipulangkan karena mereka memilih untuk tetap tinggal di sana. (INT)