
Buntut dari Masriwati ASN Pemkot Bekasi yang menjadi viral karena dugaan kasus intoleransi, mendapat reaksi marah Ketua GAMKI Jakarta lewat unggahan di akun tiktok pribadi miliknya @rapen.sinaga.
Rapen Sinaga menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan garda terdepan penegakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Terkait dengan unggahannya, wartawan meminta keterangan langsung dari Rapen Sinaga, yang membenarkan unggahan tiktok tersebut.
“Saya marah dan kecewa karena kejadian menghina Pancasila ini terjadi lagi di bumi Indonesia yang dilakukan oleh ASN”, ungkap Rapen kepada awak media
Ketua GAMKI Jakarta yang juga sebagai pengajar di Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini meminta agar ASN yang mengoyak-ngoyak nilai Pancasila harus dipecat dengan tidak hormat sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap ASN yang jelas-jelas mengoyak ke-bhinekaan di Indonesia.
“ ASN itu adalah abdi negara dan pengayom, kalua seperti itu ulahnya sudah tidak pantas sebagai ASN” tegas Rapen Sinaga.
Rapen menambahkan, Indonesia ini negara banyak agama dan itu dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.
UU loh yang ngomong, makanya saya sering kali tegas mengatakan orang yang melarang-larang ibadah adalah pelanggar HAM”, jelas Rapen Sinaga kepada awak media.
Rapen juga mengingatkan pemerintah kota Bekasi yang tidak berani memecat ASN seperti ini, maka ia pun sesungguhnya adalah pelanggar Pancasila dan UUD 1945.
Kata maaf hanya akan mengulangi perbuatan intoleran yang sama di berbagai daerah Indonesia”, tutup Rapen Sinaga. (CPK)





































