Johanis Tanak dan I Nyoman Wara diketahui diusulkan ke DPR oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Lili Pintauli. Johanis dan Nyoman kemudian menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Para anggota Komisi III DPR RI melakukan voting, masing-masing anggota Komisi III memilih salah satu nama. Komisi III DPR, kemudian melakukan penghitungan suara dan Johanis Tanak mendapat suara mayoritas.
Mayoritas anggota Komisi III DPR RI memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauali. Dia mendapatkan 38 suara, sementara Nyoman Wara hanya mendapatkan 14 suara. Total 53 suara, dengan 1 suara abstain.
“Atas nama Saudara Johanis Tanak, terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mempimpin sidang.
“Setuju”, ujar seluruh anggota Komisi III, lalu Adies mengetukkan palu rapat.
Johanis Tanak terpilih sebagai pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli. Dia diketahui memiliki latar belakang sebagai jaksa karir.
Karier Johanis sebagai Jaksa sangat cemerlang. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan Kepala Kejaksaan Negeri Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, dia memperoleh jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Pada 2014, Johanis dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Johanis kembali melanjutkan pendidikannya ke program doktor di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga pada 2019. Di tahun yang sama, dia sempat masuk sebagai calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. (CPK)







































