Airlangga Diperiksa Kejagung Terkait Kasus CPO

0
10
Airlangga Diperiksa Kejagung

integritasonline, Kejaksaan Agung telah resmi memanggil dan berharap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin, 24 Juli mendatang.

Airlangga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.

“Kami berharap agar semua warga negara patuh hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (18/7/2023).

Pemanggilan dilayangkan kembali lagi oleh Kejaksaan Agung karena Airlangga tidak hadir untuk diperiksa pada hari ini, selasa (18/7/2023).

“Karena hari ini tidak hadir, maka penyidik nanti pada hari Kamis akan mengirimkan surat panggilan kembali untuk di panggil hari Senin tanggal 24 Juli 2023,” jelas Ketut.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka pada 16 Juni 2023. Ketiga di antaranya berasal dari pihak korporasi.

Ketiga tersangka dari pihak korporasi itu yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT.

Dua orang tersangka lainnya yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Lima orang itu juga sudah diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun jaksa kecewa dengan vonis yang dijatuhkan hakim karena terlalu ringan. (RD)