BPOM Resmi Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac

0
13
BPOM Ijinkan Vaksin Sinovac

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19, asal China Sinovac dengan nama CoronaVac di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.,

Kepala BPOM Penny K Lukito, mengatakan, dalam memutuskan pemberian otorisasi darurat itu BPOM mempertimbangkan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil dan Turki, yang menunjukkan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran (efikasi) menangkal COVID-19.

“Vaksin Sinovac tersebut memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan tingkat efikasi minimal 50 persen,” kata Penny dalam jumpa pers yang dilakukan secara daring, Senin (11/1/2021).

Penny juga menjelaskan, dari uji klinik yang dilakukan di Bandung, efikasi CoronaVac itu mencapai 65,3 persen. Selanjutnya, uji klinis di Turki efikasi Sinovac mencapai 91 persen dan Brazil 78 persen.

Penny mengatakan, pemberian EUA oleh BPOM itu juga mempertimbangkan hasil rapat bersama lintas sektor seperti Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, ahli epidemi dan unsur terkait lainnya.

BPOM dan pemangku kepentingan terkait terus mengawasi proses vaksinasi terutama efek samping dari vaksin Sinovac tersebut. Pengawasan juga dilakukan untuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) (IRS)