Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Terjerat OTT KPK.

0
4
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Abdul Gani beserta sejumlah pejabat lainnya yang terkait telah diamankan KPK terkait dugaan kasus jual-beli jabatan.

Kegiatan OTT tersebut dilakukan pada Senin (18/12/2023), di Maluku Utara dan Jakarta. “Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/11/2023).

Sebelumnya, KPK mengatakan, OTT itu terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa. “Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).

Berikut pemaparan profil, riwayat pendidikan formal, pekerjaan hingga jabatan yang pernah diemban Abdul Gani Kasuba sebelumnya hingga kini menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemprov Maluku Utara:

Seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc telah menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama 2 periode. Abdul Gani tercatat pertama kali menjabat sebagai Gubernur sejak tahun 2014 sampai sekarang.

Pria kelahiran Bibinoi, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951 ini sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara pada periode tahun 2008 hingga 2013. Abdul Gani merupakan lulusan Islamic University Madinah Fakultas Dakwah.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Gani tercatat memiliki harta senilai Rp 6,4 miliar. Berdasarkan LHKPN tahun 2022, Abdul Gani memiliki harta berupa tanah dan bangunan, kendaraan mobil, kas, dan setara kas. (HAS)