Ramyadjie Priambodo ditangkap petugas Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pembobolan ATM. Kemudian, polisi menyita satu unit mesin ATM.
Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya diminta untuk mengusut kasus ini. Kejahatan itu dinilai tidak dilakukan sendirian oleh Adjie, sapaan akrab Ramyadjie Priambodo.
“Itu jelas kejahatan, jelas kriminal ya harus diusut tuntas siapa pun pelakunya, siapa jaringannya. Diproses saja secara benar, tuntas dan dalam,” kata Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar di Jakarta, Rabu (20/3/2019}
Menurut dia, kejahatan skimming ini pasti dilakukan tidak sendirian
tapi ada jaringan. Karena, pelaku mendapatkan nomor ATM, pasword dan
lainnya itu diduga dari pedagang-pedagang yang pembayarannya pakai ATM
itu.
“Mungkin juga kasirnya ada yang jahil, jahat kemudian direkam dan
diskimming untuk dipakai jaringan ini. Karena itu sangat mungkin tidak
melulu ATM di bank-bank Indonesia, bahkan ada juga kartu kredit di luar
negeri yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Di samping itu, Fickar mengatakan akibat kejahatan pembobolan ATM
ini dapat mengganggu perbankan nasional sangat tergantung penilaiannya.
Sebab, kalau perorangan sebetulnya tidak ada sistem yang rusak.
“Karena skimming itu juga bisa kelalaian pemilik ATM, dia percaya
saja kepada pedagang kemudian dikasih kartunya yang cash yang bisa
pembayaran langsung. Jadi, menurut saya tidak ada sistem yang dirusak,”
katanya.
Untuk itu, Fickar mengatakan harusnya ini menjadi perhatian dunia
perbankan juga karena ternyata sistem tersebut tidak aman juga begitu
diskimming bisa juga dibobol walaupun semua sistem punya kelemahan.
“Paling tidak bisa ada pengaman umpamanya kartu itu tidak bisa bekerja kalau bukan aslinya, misalnya. Bisa dicari sistem seperti itu, bisa dikembangkan ke arah sana,” tuturnya. (INT)