Jakarta – Komisi II DPR RI dijadwalkan menggelar pemilihan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), esok hari Senin (26/1/2026). Agenda ini menjadi tahap penting dalam menentukan figur pengawas pelayanan publik di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terhadap praktik maladministrasi di berbagai sektor.
Proses pemilihan akan dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon yang telah lolos tahapan sebelumnya. Pimpinan Redaksi Majalah Integritas, Hendrik Sinaga, mengingatkan agar pemilihan tidak terjebak pada formalitas prosedural semata.
“Setiap periode, proses seleksi terlihat rapi dan tertib. Tapi yang sering luput adalah pertanyaan paling mendasar: apakah calon ini berani tidak nyaman saat berhadapan dengan kekuasaan?” kata Hendrik ketika dihubungi via telefon, Minggu (25/1/2026).
Menurut Hendrik, Ombudsman bukan sekadar lembaga administratif, melainkan benteng etik bagi warga negara ketika berhadapan dengan birokrasi. Karena itu, ia menilai kemampuan retorika dan penguasaan regulasi tidak cukup menjadi indikator utama.
“Kalau ukuran hanya kepintaran menjawab pertanyaan, kita bisa saja melahirkan Ombudsman yang cerdas di ruang rapat, tapi senyap di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyindir kecenderungan seleksi yang kerap mengabaikan rekam jejak moral calon. Hendrik menilai integritas sering diperlakukan sebagai jargon, bukan variabel yang diuji secara serius.
“Integritas bukan kalimat penutup dalam visi-misi. Ia justru terlihat dari siapa yang berani mengatakan ‘tidak’ ketika tekanan datang. Sayangnya, itu jarang diuji secara terbuka,” kata Hendrik.
Lebih lanjut, Hendrik menegaskan bahwa Ombudsman membutuhkan figur yang tidak hanya netral di atas kertas, tetapi juga memiliki keberanian etik dalam praktik.
“Ombudsman tidak dibentuk untuk menjaga harmoni kekuasaan, melainkan untuk menjaga keadilan pelayanan. Kalau sejak seleksi sudah mencari yang aman, hasilnya bisa ditebak,” ujarnya.
Pemilihan calon anggota Ombudsman RI kali ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap lemahnya tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat. Data pengaduan yang terus meningkat menempatkan Ombudsman pada posisi strategis sekaligus rawan kompromi.
Karena itu, Hendrik berharap Komisi II DPR menjadikan proses seleksi ini sebagai momentum memperkuat kepercayaan publik.
“Transparansi dan ketegasan dalam memilih calon hari ini akan menentukan apakah Ombudsman esok hari benar-benar berdiri untuk rakyat, atau hanya menjadi ornamen demokrasi,” tutupnya.





































