Pemerintah Intruksikan PPKM Level Tiga Saat Nataru

0
10

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan terkait rencana Indonesia menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan tahun baru. Jokowi meminta hal ini disampaikan secara baik kepada masyarakat dengan menyertakan data-data kenaikan kasus Corona di Eropa.

“Rencana penerapan PPKM level 3 di Indonesia pada saat Natal dan tahun baru ini agar dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (22/11/2021).

Jokowi menyebut penyampaikan kenaikan kasus Corona di Eropa sebagai latar belakang pengambilan keputusan PPKM level 3 penting karena masih ada yang menolak kebijakan ini. Jokowi menegaskan PPKM level 3 saat Natal dan tahun baru penting karena bisa mencegah ekonomi bangsa terpukul lagi.

Sampaikan mengenai perkembangan kasus-kasus, kenaikan kasus yang ada di Eropa ini penting sekali sebagai sebuah background keputusan yang akan kita ambil karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali,” kata Jokowi.

“Tetapi kita harus ingat bahwa apa pun, utamanya ini pariwisata di Bali terdampak paling dalam, tetapi perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita,” ujar Jokowi.

Jokowi mengingatkan Indonesia yang bakal jadi tuan rumah G20 selanjutnya. Jokowi ingin penegakan disiplin protokol kesehatan benar-benar dijalankan secara tegas.

Apalagi sekali lagi kita akan menjadi tuan rumah 150 meeting yang ada di G20. Oleh sebab itu, saya minta intervensi di lapangan ini benar-benar terus dilakukan oleh satgas terhadap event-event yang ada,” kata Jokowi.

PPKM Desember 2021 akan berlaku saat liburan Natal dan tahun baru (Nataru). Kebijakan PPKM ini mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

PPKM Desember 2021 ditetapkan mengikuti protokol kesehatan PPKM level 3. Aturan ini masih menunggu putusan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.