Pemerintah Menetapkan Sepuluh Provinsi Prioritas Dalam Penanganan Covid-19

0
18
Pemerintah resmi menambah satu provinsi menjadi prioritas karena kasus penularan yang masih tinggi.

Hampir dua minggu sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sembilan provinsi menjadi prioritas dalam penanganan virus corona (Covid-19) untuk ditangani. Kini, pemerintah resmi menambah satu provinsi menjadi prioritas karena kasus penularan yang masih tinggi.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, satu provinsi tersebut adalah Aceh, karena wilayah ini dianggap mengalami jumlah penularan yang terus menanjak.

“Karena alami peningkatan yang tinggi, sehingga total 10 provinsi,” kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (28/9/2020).

Sebagai informasi, Jokowi sendiri telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Doni Monardo untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut.

Kala itu, kepala negara memberikan tenggat waktu 2 minggu bagi kedua ‘pembantunya’ untuk menyelesaikan masalah Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut. Mulai dari menurunkan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian.

Berikut 10 provinsi yang dimaksud :

1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Jawa Tengah
4. Jawa Timur
5. Sumatera Utara
6. Kalimantan Selatan
7. Sulawesi Selatan
8. Papua
9. Bali
10. Aceh