Seorang pria berinisial BM (54), warga Bantul yang mencabuli 17 bocah perempuan ditangkap Polda DIY di sebuah apartemen di Sleman. Perbuatan bejat tersangka ternyata sudah dilakukan selama setengah tahun.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menjelaskan tersangka mencabuli belasan anak itu di salah satu apartemen di wilayah Kabupaten Sleman. Kasus ini dilaporkan ke polisi pada awal 2023.
“Rentang kejadiannya antara bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023, yang kurang lebih estimasi sekitar 6 bulan,” kata Panungko saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
“Kemudian korban dalam hal ini ada 17 anak-anak di bawah umur yang rentang umurnya antara 13 sampai 17 tahun ya. Dari 17 korban ini ada beberapa yang sudah tidak bersekolah ada, ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar di SMP maupun di SMA,” jelasnya. Modusnya adalah dengan mengiming-imingi uang dari 300 ribu sampai 800 ribu.
Kejahatan pelaku terungkap diawali dengan ditemukannya foto telanjang di HP salah satu korban oleh guru korban. Merasa ada indikasi kejahatan karena membaca rekaman percakapan korban dan pelaku, guru tersebut langsung melaporkan ke polisi.
Polisi mengungkap pelaku juga merekam video saat mencabuli korban-korbannya. Hal itu terungkap dari hasil digital forensik terhadap handphone milik tersangka.
“Ternyata di dalam handphone banyak sekali video-video yang direkam oleh pelaku apabila melakukan hubungan badan terhadap para korban-korbannya,” kata Wadirreskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).







































