Perselisihan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berbuntut panjang. Saling melapor tidak terelakan pihak Kemenkum HAM membuat laporan hari selasa (16/7/2019) melalui perwakilan biro hukum melaporkan Wali Kota Tangerang Arief pada Kantor Polisi Metro Tanggerang, Selasa (16/7/2019).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan pengaduan yang dilakukan oleh Kemenkumham.
“Benar sudah melaporkan melalui perwakilannya, Biro Hukum Kemenkum HAM,” kata Kombes Abdul Karim kepada redaksi.
Abdul Karim mengatakan ada beberapa poin yang dilaporkan oleh pihak Kemenkum HAM. Salah satunya masalah lahan Kemenkum HAM.
Sementara itu Pemerintah Kota Tangerang melaporkan balik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)) ke Polresta Tangerang dengan tuduhan penyalahgunaan tata ruang.
“laporan sudah kemarin sore dengan laporan penyalahgunaan tata ruang,” kata Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang Ahmad Ricky Fauzan saat dihubungi, Rabu (17/7/2019).
Ricky mengatakan pembangunan Politeknik Kemenkum HAM melanggar ijin sebab wilayah itu untuk ruang terbuka hijau (RTH). Karena itu, lanjutnya, pembangunan Politeknik Kemenkum HAM melanggar Undang-Undang Tata Ruang.
Kasus ini bermula saat Yasona meresmikan politeknik itu, dia melempar sindiran ke Wali Kota Tangerang.
“Waktu kemarin sudah kita resmikan, saya bilang Wali Kota Tangerang kayaknya nggak ramah sama Kumham. Langsung itu dia, ha-ha-ha…,” kata Yasonna tak meneruskan kalimatnya. Yasonna diwawancara di kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (16/7).
Atas komentarnya Arief menyurati Kemenkum HAM meminta klarifikasi atas sindiran itu. Lalu dia juga memutus semua pelayanan untuk fasilitas milik Kumham di wilayahnya, termasuk kantor imigrasi dan lapas.
Pengamat kebijakan Publik dan juga praktisi hukum, Kusuma, SH.MH menyatakan bahwa tindakan pemkot terlalu gegabah dan elok sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat tentunya banyak yang bisa dilakukan oleh Pemkot Tangerang yang notabene masih ada Gubernur Banten dan Mendagri yang menjadi partner bilamana ada persoalan seperti ini.
“Jangan menunjukan kekoyolan dan tidak saling menghargai, masyarakat yang rugi akibat pertikaiannya ini” Ujar Kusuma saat ditemui dikantornya di daerah gunung saharu Jakarta pusat, Rabu (17/7/2019).
Kusuma menambahkan semoga hal seperti ini tidak terulang, sangat memalukan dan jadi contoh tidak elok. (INT)







































