Usai Rafael, Kini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta menjadi Sorotan

0
8

Belum usai kasus Rafael Alun Trisambodo pejabat pajak eselon III yang diketahui memiliki harta fantastis, publik mulai memberikan sorotan kepada Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Eko diketahui memiliki harta belasan miliar dan kerap pamer kekayaan melalui akun media sosialnya.

Sorotan terhadap Eko Darmanto berawal dari cuitan di akun Twitter @logikapolitikid yang menyebut pejabat eselon III bea cukai memiliki koleksi mobil antik dan motor gede Harley Davidson serta beberapa barang branded. Kekayaan itu sering kali diperlihatkan melalui akun media sosialnya. Namun, sampai berita ini ditulis, akun Instagram Eko sudah tidak aktif.

“Eselon III Bea Cukai punya koleksi mobil antik dan moge Harley serta beberapa barang branded. #BeaCukaiHedon,” tulis pengguna akun Twitter meramaikan tagar tersebut.

Dirangkum dari berbagai sumber, Eko Darmanto merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Direktorat (Ditjen) Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sejak April 2022 lalu, dia mejabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Eko merupakan orang yang sudah berpengalaman sebagai ASN Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Sebelum menduduki posisinya sekarang, dia bertugas di Bea Cukai Purwakarta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, hartanya mencapai angka Rp 15,7 miliar. Namun, harta itu masih harus dikurang utang yang berjumlah Rp9 miliar. Harta Eko sebesar Rp 12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara itu, harta sebesar Rp 2,9 miliar lain tersebar ke dalam 9 alat transportasi dan mesin.