Ketua KPK Terbitkan 51 Surat Penyelidikan Baru.

0
102
Ketua KPK, Firli Bahuri

Ketua KPK  Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan 51 surat perintah penyelidikan baru. Dia meminta publik jangan hanya melihat 36 kasus korupsi yang dihentikan dalam tahap penyelidikan.

“Kita sudah menerbitkan ada 51 surat perintah penyelidikan baru. Jadi jangan lihat yang hentinya saja, ada 51 yang kita buka untuk melakukan penyelidikan,” kata Firli, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Sedangkan untuk surat penyidikan, Firli mengatakan KPK menerbitkan 21 surat penyidikan. Dari jumlah itu, 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidikannya sudah 21 surat penyidikan yang kita terbitkan. Ada 18 orang tersangka yang sudah kita tahan. Ada 26 org yang ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Sedangkan untuk surat penyidikan, Firli mengatakan KPK menerbitkan 21 surat penyidikan. Dari jumlah itu, 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidikannya sudah 21 surat penyidikan yang kita terbitkan. Ada 18 orang tersangka yang sudah kita tahan. Ada 26 org yang ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Ketua KPK menyampaikan bahwa KPK tidak bekerja dalam tekanan siapun, seperti SP3 yang diterbitkan kepada 36 perkara berdasarkan kajian bersama dan mendapatkan persetujuan dewan pengawas sehingga terbuka.

“SP3 diberikan untuk kepastian hukum, Kalau ditemukan bukti SP3 akan buka” Ujar Jenderal Polisi Bintang Tiga yang disebut-sebut calon Kapolri mengantikan Jenderal Pol Idham Aziz. (IRS)