Ngeri, Jual Ginjal 200 Juta

0
10
ilustrasi poto ginjal

Sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban sindikat TPPO penjualan organ ginjal di Kamboja. Beberapa negara menjadi penerima donor ginjal dari sindikat tersebut.

“pendonor receiver atau penerima berasal dari mancanegara, India, China, Malaysia, Singapura, dan lain sebagainya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Hengki mengatakan ginjal tersebut dihargai Rp 200 juta. Namun para korban menerima Rp 135 juta dan Rp 65 juta lainnya menjadi upah para pelaku.

“Kemudian para sindikat Indonesia terima pembayaran Rp 200 juta. Rp 135 juta dibayar pendonor, sindikat terima Rp 65 juta per orang. Dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, kemudian naik angkutan dari bandara ke RS dan sebagainya,” ujarnya.

sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban sindikat TPPO penjualan organ ginjal. Polri menyatakan akan mendampingi para korban. (RD)