Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Butuh 990 Triliun

0
38
Pembangunan memerlukan uang besar

Demi menanggulangi dampak Pandemi Covid-19 dan melindungi perekonomian nasional,  Pemerintah membutuhkan banyak dana.  Untuk memenuhi dana tersebut, salah satunya pemerintah melebarkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2020 ke level 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Defisit anggaran yang melebar ke 6,27% itu setara Rp 1.028,5 triliun terhadap PDB. Untuk memenuhi itu, pemerintah rencananya akan menerbitkan utang baru sekitar Rp 990,1 triliun. Berdasarkan draf kajian Kementerian Keuangan mengenai program pemulihan ekonomi nasional yang diperoleh integritasonline.com, pemerintah saat ini sudah menerbitkan surat utang negara (SUN) senilai Rp 420,8 triliun.

Sesuai dengan draf tersebut, outlook pembiayaan mencapai Rp 1.633,6 triliun, di mana rinciannya pembiayaan defisit Rp 1.028,5 triliun, pembiayaan investasi dan lain-lain Rp 178,4 triliun, dan utang jatuh tempo senilai Rp 426,6 triliun. Adapun dari total pembiayaan, pemerintah sudah melakukan penarikan pinjaman sekitar Rp 148,0 triliun, sehingga total penerbitan SBN ditambah SPN/S jatuh tempo tahun 2020 sebesar Rp 35,6 triliun menjadi Rp 1.521,1 triliun.

Pemerintah berencana akan menerbitkan Rp 990,1 triliun lantaran sudah merilis SBN sebesar RP 420,8 triliun hingga 20 Mei 2020, dan adanya penurunan giro wajib minimum (GWM) perbankan sebesar Rp 110,2 triliun.

Menanggapi itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pemenuhan pembiayaan akibat pelebaran defisit juga sebagai bentuk dukungan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih dalam pembahasan.

“Sesuai dengan Pasal 21 PP PEN, akan ada skema khusus untuk pembiayaan program PEN yang akan diatur dalam bentuk SKB antara pemerintah dan BI (Bank Indonesia).” ujarnya ketika dihubungi integritasonline.com, Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Sesuai Pasal 21 PP Nomor 23 Tahun 2020, pemerintah dapat menerbitkan SBN untuk pembiayaan PEN yang dibeli oleh Bank Indonesia di pasar perdana. (CPK).