Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pembahasan RUU Perampasan Aset

0
6

Presiden Joko Widodo kembali mendorong DPR untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Ia mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan berharap DPR segera menyelesaikannya.

“RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, rabu (5/4).

“UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti,” ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah mengajukan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal ke DPR. Dua draf aturan itu diajukan dalam upaya memberantas korupsi.

RUU Perampasan Aset sudah diajukan sudah 2020, tapi selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas).

Namun, DPR mengatakan masih menunggu surat presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset. Selain itu, naskah akademik disebutkan juga belum diserahkan ke DPR.

Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Hinca Pandjaitan sempat mengusulkan agar pemerintah menerbitkan Perppu Perampasan Aset demi merespons situasi genting saat ini.