Serikat Buruh Dan Indomaret Sepakat Berdamai

0
23
Ketegangan antara serikat buruh dan perusahaan berawal saat Anwar Bessy, salah satu karyawan Indomaret, dipolisikan karena merusak properti Indomaret.

Manajemen PT Indomarco Prismatama Tbk atau Indomaret akhirnya berkomitmen menyelesaikan kasus Anwar Bessy di luar pengadilan dan bersedia mempekerjakannya kembali. Sedangkan buruh menghentikan ancaman boikot yang sebelumnya digaungkan.

Kedua pihak bakal menandatangani nota kesepahaman di hadapan Direktorat Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan pekan ini.

Ketegangan antara serikat buruh dan perusahaan berawal saat Anwar Bessy, salah satu karyawan Indomaret, dipolisikan karena merusak properti Indomaret saat demo menuntut pembayaran THR.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menilai tindakan Indomaret itu berlebihan dan tak seharusnya dilakukan. Lagipula, menurutnya, kasus yang mengakibatkan gypsum bolong 20cm-25 cm itu juga terjadi secara spontan saat aksi menuntut THR berjalan.

“Ini ada apa. Kasus yang sangat kecil sampai ke pengadilan. Kenapa THR yang tidak dibayar 100 persen tidak ada tindakan ke manajemen, tapi pengurus yang memperjuangkan haknya dipidanakan,” ucapnya.

Atas kasus tersebut, pada 18 Mei lalu, Riden pun menyatakan bakal melawan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan manajemen Indomaret. Ia kemudian memberikan instruksi kepada anggota FSPMI untuk melakukan aksi di kantor Indomarco Prismatama agar kriminalisasi Anwar Bessy dihentikan.

Jika manajemen tak merespons, maka serikat bakal mengampanyekan boikot terhadap produk Indomaret. Hal tersebut tak hanya digaungkan oleh FSPMI melainkan juga serikat buruh lainnya yang simpatik terhadap kasus tersebut seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan mereka bakal melakukan aksi berkesinambungan di depan kantor-kantor Indomaret di seluruh Indonesia dengan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko ritel terbesar yang berisi ajakan boikot.

Tak hanya itu KSPI juga merencanakan aksi di kantor-kantor instansi pemerintah untuk menyuarakan agar Anwar Bessy dibebaskan, serta menggeruduki kantor bursa efek di Jakarta mengingat Indomaret Group adalah perusahaan terbuka (Tbk).

Bahkan, kata Said Iqbal dalam pernyataan resminya, mereka juga berencana melakukan kampanye internasional di sidang ILO pada Juni 2021.

Sementara itu, Indomaret melalui Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf menyatakan tak akan mengendurkan langkah untuk memidanakan karyawan mereka.

“Diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini,” jelas Wiwiek.

Wiwiek juga membantah perusahaan menunggak pembayaran THR karyawan.”Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya, termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016,” ucap Wiwiek.

Sepekan setelah wacana boikot tersebut dikampanyekan, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen PHI dan Jamsos lantas turun tangan untuk menyelesaikan masalah kedua pihak. Mediasi dilakukan dengan mengundang perwakilan buruh dan Indomarco agar perselisihan dapat diselesaikan secara musyawarah demi menjaga kondusifitas hubungan industrial.

Terlebih, situasi pandemi covid-19 saat ini berdampak terhadap kondisi perekonomian yang sulit. “Kondisi ini selayaknya menjadi momen bagi semua pihak harus bersatu, saling memahami, dan saling mendukung dalam menghadapi pandemi,” Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly pekan lalu.

(IN)