Delegasi dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) berpartisipasi dalam ajang kompetisi hukum internasional bergengsi, The 23rd Willem C. Vis East Moot yang diselenggarakan pada 15–22 Maret 2026 di Hong Kong.
Kompetisi ini merupakan salah satu ajang moot court internasional paling prestisius di bidang arbitrase perdagangan internasional. Tahun ini, kompetisi tersebut diikuti oleh sekitar 170 delegasi mahasiswa dari 40 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Australia, India, Singapura.
Delegasi Fakultas Hukum Unpad terdiri dari tujuh mahasiswa yang telah melalui proses seleksi dan persiapan intensif. Tim tersebut dipimpin oleh Rahil Sabillilah Meilani sebagai Ketua Delegasi, dengan anggota tim Wiliam Gerald Paskah Sinaga, Mutiara Eva Ambiya, Zasqia Keysha Aura Setiawan, Irgi Rohaina Fahlevi, Elizabeth Cleo Astowo Pribadi, dan Raden Roro Nariko Najwa.

Dalam kompetisi ini, para peserta akan mempresentasikan argumentasi hukum dalam simulasi sengketa perdagangan internasional menggunakan berbagai instrumen hukum internasional, termasuk United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG). Kompetisi ini menuntut kemampuan riset hukum yang mendalam, penyusunan memorandum hukum yang komprehensif, serta keterampilan advokasi lisan di hadapan arbiter internasional.
Partisipasi Fakultas Hukum Unpad dalam kompetisi ini diharapkan dapat memperkuat reputasi akademik universitas di tingkat global sekaligus memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa dalam memahami praktik hukum internasional secara langsung.
Selain berkompetisi, delegasi juga berkesempatan untuk membangun jejaring dengan mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum dari berbagai negara yang turut hadir dalam kompetisi tersebut. Dengan semangat profesionalisme dan kolaborasi, delegasi Fakultas Hukum Unpad optimistis dapat memberikan penampilan terbaik serta membawa nama baik universitas dan Indonesia di kancah kompetisi hukum internasional. (RM)







































