Jakarta, Integrasionline.com – Gagasan agar Kapolri dipilih dari luar institusi Polri bukan sekadar wacana kontroversial, tetapi lahir dari akumulasi persoalan yang terus berulang di tubuh kepolisian.
Mulai dari isu penyalahgunaan wewenang, rendahnya akuntabilitas, hingga kasus-kasus besar yang mencederai kepercayaan publik, semuanya menunjukkan bahwa reformasi internal belum sepenuhnya mencapai titik yang diharapkan.
Menurut Hendrik Aryanto Sinaga SH.MH. Direktur Eksekutif Integritas Studies Centre, kondisi ini menuntut terobosan yang tidak biasa. Salah satu gagasan yang patut dipertimbangkan adalah membuka peluang bagi figur eksternal untuk memimpin Polri.
Tujuannya bukan untuk melemahkan institusi, melainkan justru memperkuatnya melalui perspektif baru yang lebih independen dan bebas dari konflik kepentingan internal.
Selama ini, pola karier di Polri cenderung bersifat hierarkis dan tertutup.
Di satu sisi, hal ini menjaga stabilitas organisasi. Namun di sisi lain, juga berpotensi melanggengkan budaya lama yang sulit dikoreksi dari dalam. Ketika seorang Kapolri berasal dari sistem yang sama, ada kemungkinan ia terikat secara psikologis maupun struktural dengan jaringan dan pola kerja yang sudah mengakar.
Figur dari luar institusi diharapkan membawa pendekatan yang lebih objektif, berani melakukan evaluasi menyeluruh, serta tidak terbebani oleh loyalitas internal yang berlebihan. Dengan demikian, reformasi dapat berjalan lebih tegas, termasuk dalam penegakan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas.
Namun demikian, gagasan ini tentu tidak lepas dari tantangan. Kepemimpinan di institusi sebesar Polri membutuhkan pemahaman mendalam tentang kultur, struktur, dan dinamika operasional kepolisian. Tanpa itu, risiko disorientasi kebijakan bisa terjadi. Oleh karena itu, jika opsi ini benar-benar dipertimbangkan, perlu dirancang mekanisme transisi yang matang serta kriteria yang ketat bagi calon dari luar.
Pada akhirnya, substansi dari usulan ini bukan semata soal “orang luar” atau “orang dalam”, melainkan tentang keberanian melakukan perubahan mendasar.
Jika sistem yang ada belum mampu menghasilkan reformasi signifikan, maka membuka ruang bagi alternatif kepemimpinan menjadi diskursus yang relevan untuk masa depan Polri yang lebih profesional dan dipercaya publik.





































