Anies Utang 180 Miliar demi Berjalannya Formula E

0
29

Ajang balap mobil listrik Formula E dikabarkan resmi digelar di Jakarta pada Juni 2022 mendatang meski gelaran ini banyak ditentang karena dianggap merugikan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki ambisi yang kuat untuk mempertahankan gelaran Formula E ini, tercermin dari berbagai upaya yang ia lakukan.

Diketahui Anies  telah memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Achmad Firdaus untuk meminjam uang pembayaran commitment fee ke Bank DKI. Dokumen pemaparan Dispora DKI Jakarta menunjukkan ada peminjaman uang sebesar 10 juta poundsterling, atau sekitar Rp 190 miliar, untuk pembayaran commitment fee termin pertama musim penyelenggaraan 2019/2020.

Pembayaran dilakukan sehari setelah surat kuasa tersebut dibuat, yaitu 22 Agustus 2019. Sedangkan pembayaran termin kedua dengan jumlah yang sama dilakukan 30 Desember 2019 dengan mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Total commitment fee yang dibayar bulat menjadi Rp 560 miliar setelah Pemprov DKI Jakarta kembali membayar commitment fee dari APBD 2020 sebesar 11 juta poundsterling untuk penyelenggaraan 2020/2021.

Untung atau Buntung?

PT Jakarta Propertindo pernah memberikan uraian proyeksi keuntungan penyelenggaraan Formula E yang bisa mencapai Rp 164 miliar. Proyeksi itu tertuang dalam dokumen Permohonan Penanaman Modal Daerah (PMD) program Formula E. “Total pendapatan tahun 2021 diprediksi naik Rp 87 miliar ke Rp 164 miliar di tahun 2024 disebabkan karena sejak tahun 2021 peningkatan pada kegiatan marketing sejalan dengan balapan utama,” tulis Jakpro.

Tidak hanya itu, Jakpro juga menyebut akan ada dampak perekonomian di DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E tahun 2020, yaitu senilai Rp 536 miliar, dan pendapatan Jakpro mencapai Rp 48 miliar.

Jakpro meminta modal penyelenggaraan yang disebut membutuhkan anggaran Rp 344 miliar. Sehingga keuntungan bersih Pemprov DKI setelah dikurangi kebutuhan anggaran penyelenggaraan mencapai Rp 240 miliar.

BPK Namun angka-angka keuntungan yang dipaparkan PT Jakarta Propertindo dinilai tak lengkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta. Laporan hasil pemeriksaan BPK untuk tahun anggaran 2019 disebutkan biaya penyelenggaraan Formula E yang dicantumkan PT Jakpro senilai Rp 344 miliar tidak memasukan variabel pembayaran commitment fee senilai Rp 360 miliar. Jika dimasukan commitment fee, keuntungan senilai Rp 240 miliar itu berubah menjadi kerugian senilai Rp 120 miliar. “Dengan tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang diwajibkan dibayar melalui APBD Dispora, maka studi kelayakan di atas masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh,” kata BPK. Pemprov DKI Jakarta juga disebut sudah menyetorkan uang sejumlah Rp 983 miliar kepada pihak penyelenggara Formula E.

DKI Jakarta diketahui sudah menyetorkan uang commitment fee untuk penyelenggaraan tahun 2020 senilai Rp 360 miliar, dan Rp 200 miliar untuk penyelenggaraan tahun 2021. Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum bisa menjelaskan nasib uang tersebut karena penyelenggaraan Formula E di tahun 2020-2021 dipastikan batal karena pandemi Covid-19.