Alasan Presiden Pilih Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

0
74

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memilih Kasad Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI baru. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengungkap alasan Presiden Joko Widodo memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Menurut Faldo Maldini,  Jenderal Andika Perkasa merupakan sosok sarat prestasi, berpengalaman dan popular. “Kualifikasi apa yang tidak memenuhi? Pak Andika berpengalaman, berprestasi, dan populer,” ujar Faldo Maldini

Dia mengatakan dengan kualitas seperti yang dimiliki Jenderal Andika, maka bisa menjadi salahsatu modal dalam menghadapi tantangan TNI ke depan.

Apalagi, saat ini Indonesia pun sedang berupaya menghadapi pandemi Covid 19. Peran TNI sangat besar dalam upaya ini.

“Di situasi seperti sekarang, semua modal yang dimiliki tadi harus optimal. kita sedang berupaya bangkit dari pandemi,” paparnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, tidak mempermasalahkan jika Andika hanya bisa menjabat satu tahun jadi panglima karena akan memasuki pensiun di tahun 2022.

Menurutnya, Andika sudah memenuhi syarat untuk memimpin institusi TNI. Terlebih, Presiden Joko Widodo sudah memilih panglima TNI dari matra Angkatan Darat.

“Ya gakpapa (satu tahun) kan tetap saja, syarat panglima TNI itu kan harus kepala staf, kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU sudah panglima jadi pilihannya AD dan AL, Pak Presiden sudah memilih angkatan darat,” ucap Pratikno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11).

Pratikno juga merespons soal panglima TNI saat ini harusnya jatah dari matra Angkatan Laut. Menurutnya, kandidat dari matra AL bisa menjadi panglima TNI berikutnya.

“Tidak harus begitu, sebetulnya aktifnya Pak Hadi kan sampe akhir bulan ini, yang penting kan persetujuan dari DPR bisa segera diperoleh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Surat Presiden (surpres) terkait Panglima TNI telah diserahkan ke DPR. Surpres dikirim oleh Mensesneg Pratikno dan diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menyatakan DPR lewat Komisi I akan menindaklanjuti Surpres tersebut.

“Dengan demikian DPR RI akan menindaklanjuti Surpres Calon Panglima baru,” katanya.