Polres Jakarta Pusat mengungkap modus baru dalam pengedaran narkoba, yaitu ganja dijadikan serbuk dan dimasukkan ke dalam kemasan berlabel susu. “Susu ganja” ini dapat diseduh dengan air.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan pihaknya menyita 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan atau masing-masing berisi 200 gram.
“Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi,” kata dia di kantornya, Senin, 6 Maret 2023.
Komarudin menjelaskan cukup membubuhkan dua sendok dengan air, maka pengguna mendapatkan reaksi seperti mengonsumsi ganja.
Dari hasil uji laboratorium forensik, delapan kemasan yang diberi nama susu itu positif mengandung tetrahidrokanabinol, yakni psikotropika yang berasal dari ganja atau tanaman cannabis.
Menurut Komarudin, serbuk ganja yang dicampur dalam kemasan ini atau dikenal dengan susu ganja menjadi perhatian penegak hukum. “Termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku untuk mengelabui proses penjualan,” katanya.







































