Buntut Kebocoran Putusan MK, Denny Indrayana Terancam Pidana

0
62

Dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan sistem pemilu kini bergulir balik ke Denny Indrayana. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai polisi perlu meminta keterangan dari wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana karena diduga telah membocorkan rahasia negara.

“Memang anu sih, memenuhi syarat untuk direspons oleh polisi karena termasuk pembocoran rahasia, tidak boleh dibuka ke publik,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Apalagi, kata Mahfud, MK belum menggelar rapat, tapi informasinya sudah beredar. Menurut dia, perkara tersebut baru akan memasuki tahap penyerahan kesimpulan para pihak pada 31 Mei 2023. Karena itu, ia mengaku heran melihat Denny sudah mendapatkan informasi soal putusan sistem pemilu tertutup, bahkan sampai komposisi putusan hakim 6 banding 3.

Awalnya mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bikin geger seantero nusantara. Pernyataan Denny yang mengaku dapat informasi terpercaya bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup, membetot perhatian publik.

Padahal diketahui, MK sendiri sampai saat ini belum menggelar sidang gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada Undang-Undang Pemilu. Usai sidang terakhir pada 25 Mei 2023, MK menyatakan akan memberikan putusan dalam jangka waktu sepekan setelahnya.

Namun, sebelum sidang putusan digelar, Denny mengeluarkan pernyataan kontroversial. Mengaku mendapat informasi A1 alias sumber terpercaya bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup atau coblos gambar partai.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali mencoblos tanda gambar partai saja. Informasi tersebut menyatakan komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting, ” kata Denny dalam keterangan yang disiarkan di media sosialnya, Minggu, 28 Mei 2023.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” ujar Denny Indrayana.

Pengakuan ini lantas dibantah Mahkamah Konstitusi (MK). Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengaku tidak tahu informasi yang didapat Denny Indrayana dari mana. Yang pasti, kata Fajar, MK sampai saat ini belum menggelar sidang putusan perkara dengan Nomor: 114/PUU-XX/2022.

“Dibahas saja belum. Soal bocor-bocor itu, silakan tanya secara mendalam kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana),” ujar Fajar Laksono.