Ajukan Perlindungan, Pihak Korban Datangi LPSK

0
11

JAKARTA — Pihak korban penganiayaan anak pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban kantor  Lembaga  Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (24/2-2023) sore.

Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, kedatangan pendamping korban dari LBH Ansor itu bermakud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu.

Sebagaimana banyak diberitakan media massa, anak Pejabat Kemenkeu, Mario Dandy Satrio, 20, menganiaya David, anak berusia 17 tahun hingga koma dan harus mendapatkan perawatan medis. Aksi kekerasan ini viral di media sosial dan menjadi konsumsi publik.

“LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya,” kata Hasto, Sabtu (25/2-2023).

Kehadiran LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi itu diterima langsung Wakil Ketua  LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.

Menurut perwakilan LBH Ansor, permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Selain  itu, pihak korban menginginkan kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain korban, ada beberapa orang lain yang  juga dimohonkan mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Kemenkeu, Mario Dandy, yang kini sudah ditetapkan sebagao tersangka oleh pihak kepolian.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menambahkan, perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Para saksi dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat suatu kementerian.

“Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,” ujar Hasto.

Sementara dari korban sendiri, rencana segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.