Awal Mula Viral Cukup Aku WNI, Anak Jangan yang Bikin Menkeu Purbaya Ancam Blacklist sang Awardee LPDP

0
13

Jakarta, integritasonline.com – Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik di media sosial (medsos), tentang kontroversi seorang awardee LPDP, Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas.

Sebelumnya, Tyas menyampaikan dirinya enggan anaknya memiliki status kewarganegaraan sebagai warga negara Indonesia (WNI) melalui akun Threads miliknya, @sasetyaningtyas.

“Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan,” ucap Tyas dalam unggahannya tersebut.

Hal tersebut, memicu kemarahan sebagian kalangan publik yang menilai Tyas tidak pantas mengungkapkan hal tersebut di medsos.

Kini, polemik kian panjang setelah mendapatkan sorotan tajam dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu Purbaya: Tak Bisa Kerja Lagi

Purbaya mengungkapkan, pemerintah akan memasukan Tyas dan suaminya, Arya Iwantoro ke dalam daftar hitam atau blacklist untuk menjalani karier di pemerintahan.

“Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau diblacklist permanen,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 23 Februari 2026.

“Dua-duanya (Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro),” tegasnya.

Berkaca dari hal itu, sebagian publik kini penasaran dengan rekam jejak karier dan pendidikan Tyas, sang awardee LPDP yang kini terkena blacklist oleh Menkeu Purbaya.

CEO Sustaination dan Alumni Kampus Belanda

Berdasarkan penelusuran, Tyas diketahui menempuh studi sarjana di jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).

Awardee LPDP itu kemudian melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, pada program Sustainable Energy Technology dengan dukungan beasiswa LPDP dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017.

Di samping itu, Tyas dikenal sebagai pendiri sekaligus CEO Sustaination.

Sustaination adalah sebuah platform yang mengangkat isu gaya hidup berkelanjutan melalui edukasi dan kurasi produk ramah lingkungan.

Tyas mulai merintis perusahaannya pada 2018, semasa dirinya tinggal di Belanda.

Setelah kembali ke Indonesia, Sustaination berkembang menjadi toko daring yang menyeleksi berbagai produk berkelanjutan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

Buntut dari polemik ini, Tyas telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya.

Akui Ucapannya Berasal dari Emosi Pribadi

Secara terpisah, Tyas mengklarifikasi terkait ucapan ‘cukup saya yang WNI, anak jangan’, melalui akun Threads pribadinya, pada Sabtu, 21 Februari 2026.

“Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan,” ungkapnya.

“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” sambung Tyas.

Awardee LPDP itu menjelaskan, unggahan tersebut dipicu oleh kondisi emosional pribadi.

“Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan,” ucap Tyas.

Meski begitu, Tyas mengakui kesalahannya dalam berkomunikasi di ruang publik.

“Saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang,” terangnya.

“Terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama,” tandasnya.