Borgol

0
1021
Ilustrasi tahanan diborgol

Akhirnya, awal Januari 2019 Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil keputusan penting: tahanan kasus korupsi harus diborgol. Maka, kini mereka yang tersangkut kasus korupsi sudah diperlakukan sama dengan  pelaku kejahatan lainnya, termasuk kasus narkoba dan terorisme.

Bisa dipahami jika aturan mengenai pemborgolan tahanan kasus korupsi tidak sejak dulu-dulu diberlakukan. Maklumlah, sebagian dari mereka yang tersangkut kasus korupsi adalah orang-orang beken, memiliki posisi penting, terpandang, kaya pula.

Selama ini, melalui layar kaca,  kita sering melihat mereka yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi–dan oleh karena itu terpaksa memakai rompi oranye tahanan KPK—masih kelihatan tampil manis. Bahkan, ada yang tetap berwibawa.

Rasa-rasanya, setelah KPK mengeluarkan aturan tentang pemakaian borgol oleh tahanan  kasus korupsi, para penilap uang rakyat akan tampak kuyu di muka publik. Mereka tidak lagi bisa bergaya di depan kamera.        

Pada saatnya kita bakal melihat mantan menteri, mantan Putri, mantan bupati, mantan wali kota, mantan gubernur, dan mantan pemimpin tertinggi partai politik, dengan tangan diborgol berjalan kaku tanpa ekspresi. Mereka tidak dapat lagi melambaikan tangan ke para simpatisan setia.  

Begitulah.

============================